Menjalani Pembelajaran Digital di Masa Pandemi

Teknokrat.ac.id. – Oleh Ajeng Savitri (Dosen Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia)

“Maaf, Bu, saya tidak bisa mengikuti perkulihan karena sinyal di kampung saya buruk”. Begitulah SMS yang akhir-akhir ini sering diterima dosen dari mahasiswanya.  Tentu tak dapat dipungkiri, pandemi covid-19 sangat berdampak dalam berbagai bidang kehidupan tak terkecuali bidang pendidikan.

Berubahnya sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh menjadi pro dan kontra baik dari sisi pendidik maupun peserta didik.  Tak dapat ditepis, awal masa pandemi adalah awal yang berat bagi kita semua. Pemerintah menutup berbagai akses layanan dan memerintahkan untuk menjalankan pembatasan sosial berskala sesar (PSBB). 

Hal ini menjadikan pelaksanaan layanan diberbagai bidang menjadi lumpuh untuk waktu yang cukup lama. Dunia pendidikan pun tak lepas dari hal tersebut. Adaptasi dilakukan kembali pada dunia pendidikan karena pembelajaran tatap muka dilarang demi memutus rantai penularan covid-19.  “Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi covid-19,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar dalam taklimat media penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

 Sayangnya, pemberlakuan kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan penjelasan bagaimana menanggapi peserta didik maupun pendidik yang kesulitan dalam hal teknis seperti jaringan internet yang belum mumpuni atau kurang memadainya perangkat yang digunakan untuk pembelajaran daring seperti laptop atau handphone. 

Pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) tentu membutuhkan jaringan internet yang baik untuk dapat tetap terlaksana dengan baik.  Penggunaan aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Google Classroom, Ruang Guru atau sejenisnya memakan kuota internet yang tidak sedikit serta memerlukan kelancaran akses dan perangkat yang memadai. 

Pembelajaran daring yang tidak didukung dua hal tersebut akan menurunkan kualitan pembelajaran yang dilaksanakan. Pemerintah memang telah memberikan bantuan berupa subsidi paket internet bagian peserta didik dan pendidik.  Namun, siapa yang menjamin jaringan internet di setiap daerah sudah baik? Siapa yang menjamin perangkat yang digunakan telah mencukupi standar untuk pelaksanaan pembelajaran daring tersebut? 

Karena seperti kita ketahui, perangkat-perangkat tersebut bukan “barang murah”. Dan tidak seluruh peserta didik maupun pendidik mampu membeli perangkat yang baik untuk mendukung pembelajaran daring tersebut.  Sepertinya hal tersebut luput dari mata pemerintah.

Alangkah baiknya jika pemerintah tak hanya memberikan subsidi kuota tetapi juga memberikan subsidi untuk perangkat yang digunakan oleh peserta didik dan pendidik.  Dan alangkah baiknya jika pemerintah mempertimbangkan kualitas jaringan internet pada daerah-daerah yang kurang terjangkau jaringan internet. 

Sebagai pendidik ataupun peserta didik, kita hanya bisa berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan terkait pembelajaran di masa pandemi, agar pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan dalam jaringan tetap dapat menghasilkan generasi bangsa yang berkualitas