Teknokrat.ac.id, Lampung Barat – Guna meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para penegak hukum, Kantor Bahasa Lampung menggelar berbagai kegiatan penyuluhan.
Salah satunya kegiatan penyuluhan bahasa bagi penegak hukum di Kabupaten Lampung Barat, 17-18 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti sekira 25 orang dari polisi, pegawai pemda, dan staf DPRD bagian hukum ini diisi para penyuluh dari Kantor Bahasa Lampung dan dosen.
Salah satu penyuluh dari kalangan dosen adalah Jafar Fakhrurozi, S.Pd., M.Hum, dosen Bahasa Indonesia Universitas Teknokrat Indonesia. Jafar Fakhrurozi menyampaikan materi dengan judul “Cergas Berbahasa Indonesia”.
Menurut Jafar, materi tersebut penting diberikan kepada para penegak hukum mengingat mereka (penegak hukum-red) berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat dan berkenaan dengan produk hukum seperti peraturan dan imbauan. “Penegak hukum harus cergas, atau tangkas dalam berbahasa Indonesia.
Mereka harus menggunakan bahasa Indonesia yang tepat saat berhadapan dengan masyarakat atau saat membuat peraturan atau imbauan. Penegak hukum harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar dosen lulusan S2 Universitas Indonesia itu.
Jafar menambahkan, saat ini masih sering ditemukan penggunaan bahasa yang salah baik dalam bentuk ucapan lisan maupun tulisan.Salah satunya kesalahan berbahasa dalam spanduk, baliho, atu banner di ruang publik. “Mari kita sama-sama mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
Para penggiat pemerintahan termasuk penegak hukum kami harap ikut serta dalam mengedukasi masyarakat dalam hal berbahasa,” ujar dosen yang juga dikenal sebagai penyair tersebut. Selain Jafar, tampil sebagai narasumber adalah As.Rakhmad Idris, Lc.M.Hum yang menyampaikan materi tentang “Kebijakan Bahasa dan Bahasa dalam Surat”.
Lalu ada Windo Dicky Irawan, M.Pd dengan materi “Cermat dalam Kalimat dan Paragraf” dan Hasnawati Nasution, S.Pd. dengan materi “Rambu-Rambu dalam Penulisan.” Menanggapi ini, Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM. mengatakan, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu sejak dahulu.
Itulah sebabnya, ia menjadi bagian dari Sumpah Pemuda. Mahathir mengatakan, meskipun zaman berkembang dan bahasa asing marak digunakan, bahasa Indonesia tetap menjadi yang utama. Maka itu, sudah selayaknya, kita menempatkan bahasa Indonesia pada posisi yang adiluhung.
Dengan penyuluhan ini, bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dalam semua aspek kehidupan, bahasa Indonesia mesti menjadi acuan.