PENDAFTARAN

PENTINGNYA STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) YANG JELAS DALAM PENANGANAN BANJIR KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung – Dosen Prodi S1 Teknik Sipil – Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung, Dr. Ir. Lilik Ariyanto, S.T., M.T., I.P.M., ASEAN Eng. menyampaikan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya air yang melimpah, ditandai dengan banyaknya aliran sungai yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya air yang besar, dengan karakteristik sungai yang beragam dan kapasitas aliran yang signifikan. Namun, di balik potensi tersebut, tersimpan risiko besar berupa ancaman banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.

Baca Juga: Opini Dosen Teknik Sipil Teknokrat Kampus Terbaik Lampung : Ketahanan Infrastruktur Transportasi Kota Sebagai Dampak Banjir di Bandar Lampung

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 4/PRT/M/2015, wilayah Lampung terbagi ke dalam tiga Wilayah Sungai, yaitu Seputih-Sekampung, Mesuji-Tulang Bawang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, serta Wilayah Sungai Semangka yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Potensi sungai tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi, air baku, hingga pembangkit listrik tenaga air (PLTA), tetapi juga menyimpan potensi daya rusak air yang tinggi, terutama dalam bentuk banjir.

Secara hidrologis, Kota Bandar Lampung termasuk dalam Wilayah Sungai Seputih-Sekampung yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS). Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman banjir di kota ini semakin nyata, dipicu oleh luapan sungai dan sistem drainase yang belum optimal.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mencatat, sepanjang Januari 2026 terjadi 51 kali kejadian banjir. Angka tersebut diikuti 7 kejadian pada Februari, 2 kejadian pada Maret, serta banjir kembali melanda pada awal April, termasuk pada 14 April 2026 setelah hujan deras mengguyur sejak sore hingga malam hari. Intensitas hujan yang tinggi disertai petir menyebabkan genangan terjadi di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian yang cukup besar. Banjir menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan, merendam permukiman warga, serta mengganggu operasional fasilitas publik seperti rumah sakit, kantor, dan sekolah. Bahkan dalam beberapa kasus, banjir juga menimbulkan korban jiwa akibat terseret arus.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, seperti normalisasi drainase, pembangunan tanggul sementara, pelebaran gorong-gorong, serta pembersihan saluran air dari sedimen. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup efektif dalam menghadapi curah hujan ekstrem yang terjadi secara berulang.

Baca Juga: Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung jadi Pionir Integrasi AI dalam Pembelajaran Sekolah

Melihat tren bencana yang terus berulang, para ahli menilai perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian banjir yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

SOP tersebut dirancang dalam tiga tahapan utama, yakni sebelum, saat, dan setelah banjir terjadi. Pada tahap pra-banjir, fokus diarahkan pada langkah pencegahan seperti pemetaan wilayah rawan, penguatan infrastruktur, penyediaan posko siaga, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan sungai.

Sementara itu, pada tahap tanggap darurat, SOP menekankan pentingnya pemantauan kondisi debit air secara real time, kesiapan sistem peringatan dini, serta optimalisasi jalur evakuasi dan lokasi pengungsian. Adapun pada tahap pasca-banjir, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan, termasuk perencanaan rehabilitasi, rekonstruksi, hingga penataan ulang tata ruang wilayah.

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang terintegrasi,” ujar Dr. Lilik

Dengan penerapan SOP yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk meminimalkan dampak kerugian serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi di masa depan.

Di sisi lain, Universitas Teknokrat Indonesia turut berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dan solusi berbasis ilmiah terhadap persoalan banjir melalui riset dan pengembangan teknologi di bidang teknik sipil dan lingkungan.

Dukungan terhadap SDGs

Upaya pengendalian banjir yang terintegrasi ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan) melalui peningkatan ketahanan kota terhadap bencana, SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi) dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui adaptasi terhadap peningkatan intensitas curah hujan. Kolaborasi lintas sektor juga mencerminkan implementasi SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), sebagai kunci dalam menciptakan sistem penanganan bencana yang efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Efisiensi Energi Jadi Kunci Kemandirian Lampung, Dosen Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung Soroti Peran Strategis Perguruan Tinggi

#DosenTerbaikdiLampung
#DosenTerbaikdiIndonesia