ID
EN
Bandar Lampung – Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Berdampak Terbaik di Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait” yang berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia, Rabu (2/9/2026).
Mengusung tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa”, kegiatan diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, khususnya terhadap berbagai karya akademik, penelitian, inovasi, karya kreatif, teknologi, hingga produk digital yang dihasilkan oleh sivitas akademika.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman bahwa karya intelektual yang dihasilkan melalui proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun kreativitas perlu mendapatkan perhatian dalam aspek perlindungan dan pengelolaannya.
Bagi perguruan tinggi, Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis karena kampus merupakan salah satu lingkungan yang produktif dalam menghasilkan pengetahuan, inovasi, teknologi, dan karya kreatif.
Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai Hak Cipta diharapkan dapat mendorong dosen dan mahasiswa untuk tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memahami bagaimana karya tersebut dapat dicatatkan, dilindungi, dikelola, dan dikembangkan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat lebih luas.
Untuk memberikan pemahaman secara komprehensif, kegiatan menghadirkan tiga pemateri yang membahas Kekayaan Intelektual dari perspektif perguruan tinggi maupun aspek teknis pencatatan Hak Cipta.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom., menyampaikan perspektif perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan ekosistem produktif yang menghasilkan berbagai karya melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kreativitas mahasiswa.
Karya tersebut perlu dikelola dan dilindungi dengan baik agar tidak hanya memberikan manfaat dalam konteks akademik, tetapi juga berpotensi memiliki nilai ekonomi dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Ariyanti, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal DJKI, memberikan pemahaman mengenai substansi Hak Cipta.
Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis ciptaan yang mendapatkan perlindungan, hak pencipta dan pemegang hak, serta pentingnya pencatatan karya sebagai bagian dari pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Selanjutnya, Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.T.I., Sekretaris Tim Permohonan Hak Cipta DJKI, memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pencatatan Hak Cipta dan produk hak terkait.
Peserta mendapatkan panduan praktis mengenai proses pengajuan, dokumen yang diperlukan, serta sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan pencatatan melalui layanan DJKI.
Sesi pemaparan dan diskusi dimoderatori oleh Dr. Rohmat Indra Borman, S.Kom., M.Kom., Ketua LPPMI Universitas Teknokrat Indonesia.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai persoalan Kekayaan Intelektual yang dekat dengan aktivitas sivitas akademika.
Sejumlah bentuk karya yang menjadi perhatian antara lain karya tulis, buku, program komputer, desain, karya audiovisual, serta berbagai produk kreatif digital yang semakin berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Pembahasan tersebut memberikan gambaran bahwa perlindungan Hak Cipta bukan hanya berkaitan dengan karya dalam bentuk konvensional, tetapi juga semakin relevan dengan perkembangan teknologi dan kreativitas digital.
Dengan pemahaman yang lebih baik, sivitas akademika diharapkan dapat lebih sadar untuk memastikan karya yang dihasilkan memiliki aspek perlindungan yang jelas sekaligus dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Baca Juga: MEMBANGGAKAN !! Mahasiswa Teknokrat Raih Juara Nasional Kompetisi Keamanan Siber “Rise The Ranger 2”
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan DJKI.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Universitas Teknokrat Indonesia dalam mendorong dosen dan mahasiswa agar semakin produktif menghasilkan karya sekaligus memiliki kesadaran terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Universitas Teknokrat Indonesia terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya dan inovasi yang memberikan manfaat nyata. Melalui kegiatan ini, kami berharap karya-karya tersebut tidak hanya berhenti sebagai luaran akademik, tetapi juga mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual dan memiliki peluang untuk dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Mahathir.
Ia menambahkan, peningkatan kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual perlu menjadi bagian dari budaya akademik.
“Budaya mencipta harus berjalan bersama dengan budaya melindungi dan memanfaatkan karya. Dengan demikian, inovasi yang lahir dari lingkungan kampus dapat memiliki keberlanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun pembangunan bangsa,” tambahnya.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan sivitas akademika dengan jajaran Kementerian Hukum dan DJKI tersebut.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan karya dan inovasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Universitas adalah tempat lahirnya berbagai gagasan, penelitian, inovasi, dan karya kreatif. Karena itu, setiap karya yang dihasilkan sivitas akademika perlu didorong agar memiliki perlindungan yang baik dan dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat nyata,” ujar Nasrullah.
Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang memungkinkan sebuah karya diproduksi, disebarluaskan, dan dimanfaatkan dengan sangat cepat.
“Semangat mencipta harus diiringi dengan kesadaran untuk melindungi karya. Kami ingin dosen dan mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga mampu mengelola inovasi tersebut secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemanfaatan,” tegasnya.
Kolaborasi Universitas Teknokrat Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan DJKI menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan tinggi.
Sinergi tersebut mempertemukan pengalaman akademik perguruan tinggi dengan pengetahuan serta layanan pemerintah dalam bidang perlindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui kolaborasi berkelanjutan, perguruan tinggi diharapkan semakin mampu mengidentifikasi karya potensial, meningkatkan kesadaran pencatatan, serta mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk kepentingan pendidikan, inovasi, masyarakat, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Universitas Teknokrat Indonesia juga terus mendorong lahirnya karya dari Dosen Terbaik dan Mahasiswa Terbaik yang inovatif, memiliki nilai tambah, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan dampak nyata.
Baca Juga: MEMBANGGAKAN !! Mahasiswa Teknokrat Raih Juara Nasional Kompetisi Keamanan Siber “Rise The Ranger 2”
Kegiatan penguatan pencatatan Hak Cipta ini juga menjadi bagian dari kontribusi Universitas Teknokrat Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Kegiatan tersebut mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan literasi Kekayaan Intelektual bagi dosen dan mahasiswa. Pemahaman mengenai perlindungan karya menjadi bagian dari penguatan kualitas pendidikan yang tidak hanya menghasilkan lulusan berpengetahuan, tetapi juga mampu menghasilkan dan mengelola karya secara profesional.
Selanjutnya, kegiatan ini sejalan dengan SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Perlindungan Hak Cipta dapat membuka peluang bagi karya akademik dan kreatif untuk dikembangkan menjadi produk atau inovasi yang memiliki nilai ekonomi, sehingga berpotensi menciptakan peluang usaha, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.
Dari sisi inovasi, kegiatan ini juga mendukung SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Perlindungan terhadap hasil inovasi memberikan kepastian dan dorongan bagi sivitas akademika untuk terus menghasilkan gagasan, teknologi, aplikasi, desain, serta berbagai produk inovatif yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun industri.
Selain itu, sinergi antara Universitas Teknokrat Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, dan DJKI turut memperkuat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antarlembaga dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih kuat.
Penguatan kesadaran terhadap aspek hukum dan perlindungan karya juga memiliki relevansi dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak, kepastian hukum, dan tata kelola Kekayaan Intelektual yang baik.
Melalui kegiatan ini, Universitas Teknokrat Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan DJKI tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai pencatatan Hak Cipta, tetapi juga mendorong perubahan budaya di lingkungan perguruan tinggi.
Budaya mencipta diharapkan berkembang menjadi budaya yang lebih lengkap, yakni mencipta, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan karya.
Dengan semakin banyaknya karya akademik, teknologi, inovasi, dan produk kreatif yang terlindungi, perguruan tinggi memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan hasil karya menjadi inovasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Universitas Teknokrat Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem tersebut melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai mitra strategis.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Teknokrat sebagai Kampus Berdampak untuk melahirkan Dosen Terbaik dan Mahasiswa Terbaik yang tidak hanya unggul dalam menghasilkan karya, tetapi juga mampu memastikan karya tersebut terlindungi, bernilai, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
#KampusBerdampak
#KampusBerdampakTerbaikdiLampung