Keamanan Akun Online di Era Digital

Oleh Jupriyadi S.Kom, MT (Dosen Universitas Teknokrat Indonesia) 

Teknokrat.ac.id, – Era digital saat ini memudahkan manusia dalam melakukan segala hal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini untuk belanja dapat dilakukan sambil tiduran di rumah kemudian barang akan diterima beberapa waktu kemudian menggunakan sebuah aplikasi pada smartphone. 

Untuk melihat kabar dan kondisi keluarga yang jaraknya dipisahkan pulau dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi video call. Untuk mencari hiburan juga banyak layanan aplikasi hiburan yang dapat dinikmati melalui perangkat smartphone.  Namun layanan aplikasi yang tersedia tidak semuanya dapat kita gunakan tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Aplikasi yang tersedia saat ini umumnya mewajibkan para pengguna aplikasi untuk membuat akun terlebih dahulu agar dapat menggunakannya.  Namun di sisi lain, para pengguna aplikasi atau masyarakat pada umumnya kurang memperhatikan sisi keamanan dari akun yang digunakan.

Padahal ada ancaman yang cukup berbahaya dimana akun pengguna dapat diambil alih oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab yang akhirnya dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik akun dan orang lain. 

Kita ambil contoh untuk menggunakan aplikasi WhatsApp yang digunakan untuk bertukar pesan, untuk menggunakan aplikasi tersebut kita harus mendaftarkan nomor telepon kita kemudian aplikasi akan mengirimkan kode verifikasi melalui pesan untuk memastikan bahwa kita adalah pemilik nomor yang didaftarkan. 

Setelah melakukan verifikasi maka kita baru dapat menggunakan aplikasi whatsapp untuk mengirim dan menerima pesan. Contoh lain untuk menggunakan aplikasi belanja online seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan lain-lain juga membutuhkan akun dengan mendaftarkan alamat email atau menggunakan nomor telepon. 

Aplikasi juga akan meminta beberapa data pribadi kita seperti tanggal lahir, alamat rumah dan lain sebagainya untuk kebutuhan tertentu. Di balik kemudahan penggunaan aplikasi dan akun yang didaftarkan terdapat ancaman  penyalahgunaan akun apabila akun tersebut berhasil diambil alih oleh orang yang tidak bertanggungjawab. 

Mungkin ada yang pernah mengalami tiba-tiba akun yang didaftarkan tidak dapat digunakan atau masuk ke aplikasi misalnya aplikasi Whatsapp yang tiba-tiba tidak bisa dibuka dan meminta ulang kode verifikasi.  Ini adalah salah satu tanda bahwa kemungkinan besar akun kita sudah diambil alih oleh orang lain.

Beberapa kali hal tersebut terjadi pada rekan saya di mana aplikasi Whatsappnya telah diambil alih orang lain.  Saya menerima pesan atas nama rekan saya yang isinya meminjam uang dengan nominal terntentu untuk kebutuhan tertentu, padahal rekan saya tidak melakukannya. Hal ini tentunya akan banyak merugikan baik bagi pemilik akun maupun orang lain. 

Untuk meminimalkan kemungkinan pengambil alihan akun oleh orang yang tidak bertanggung jawab sebenarnya telah diantisipasi oleh pengembang aplikasi penyedia layanan yang ada.  Antisipasi yang telah disediakan adalah autentikasi 2 langkah atau dikenal dengan Two Factor Authentication (2FA).

Dengan fitur ini, untuk masuk ke aplikasi perlu melakukan autentikasi 2 kali.  Jika ingin menggunakan aplikasi whatsapp tidak hanya memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS namun harus memasukkan kode lain dengan cara yang berbeda. Misalnya menggunakan pin atau verifikasi kode melalui email. 

Untuk mengamankan akun online kita di era digital saat ini sebaiknya fitur ini perlu diaktifkan sehingga apabila password akun kita telah berhasil diambil oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab, akun tersebut tetap tidak dapat digunakan karena ada kode atau model verifikasi lain yang harus dipenuhi.